Massa melakukan aksi memprotes tambang pasir laut yang diakomodir di RZWP3K Bali.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.
Massa melakukan aksi memprotes tambang pasir laut yang diakomodir di RZWP3K Bali.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.
Selasa 5 November 2019 proses sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali terkait permohonan informasi mengenai surat yang dikirimkan Gubernur Bali Wayan Koster terkait usulan revisi Perpres 51/2014 telah sampai pada agenda pembacaan putusan.
Pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juli 2019 melalui akun twitternya menyatakan “Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi, kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan.
Kamis, 23 Mei 2018 kembali diadakan sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali di Kantor Komisi Informasi Propinsi Bali. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan pendahuluan.
Kamis, 31 Januari 2019 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Bali (WALHI Bali) melakukan konferensi pers terkait surat pengajuan keberatan kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang menolak untuk memberikan salinan surat usulan revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014, khususnya dalam kasus rekl
Setelah 11 hari kerja, akhirnya Koster membalas surat permohonan informasi publik terkait surat Gubernur Bali ke Presiden RI yang meminta review Perpres no 51 th 2014.
Kamis/10 Januari 2018 WALHI Bali dan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) menggelar diskusi publik dengan tema Ranperda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dan Masa Depan Pesisir Bali.
Senin/31 Desember 2018 WALHI Bali mengiriman surat permohonan informasi publik kepada Gubernur Bali.
Hal tersebut terkuak dalam Konsultasi Teknis Dokumen Antara RZWP3K Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu 19 Desember 2018.
Selasa/06 November 2018, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu 31 Oktober 2018 dengan agenda pembahasannya adalah peraturan pemanfaatan ruang laut dan indikasi program RZWP3K Provinsi Bali.
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) kembali melakukan aksi di kawasan perairan Teluk Benoa pada hari sabtu pagi, 14 April 2018.