MENARAnews.
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama (kiri) (I WAYAN WIDYANTARA/ RADAR BALI)
DENPASAR – Sejumlah pihak sudah mulai mengkritik rencana pembangunan megaproyek senilai Rp2,5 triliun berupa Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
Massa melakukan aksi memprotes tambang pasir laut yang diakomodir di RZWP3K Bali.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.
Denpasar-kabarbalihits
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Bali (WALHI Bali), melayangkan surat permohonan informasi publik ke Gubernur Bali, jumat (4/9).
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama (kiri) dan Sekjen Frontier Bali Krisna Dinata saat menunjukkan surat protes ke DPRD Bali, Selasa (1/9/2020).
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama saat interupsi di sidang paripurna DPRD Bali, Senin (31/8/2020) (IST)
DENPASAR – Rapat paripurna laporan DPRD Bali terhadap Rencana Peraturan Daerah Tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Propinsi Bali (Ranperda RZWP3K Bali) heb
Untung Pratama dari WALHI Bali serahkan nota protes terkait rencana pembangunan proyek marina di Klungkung
DENPASAR – Di tengah situasi Covid 19 seperti ini, Pemprov Bali ternyata ada proyek membangun pusat kebudayaan terpadu dikawasan rawan bencana.
Melalui media online, diberitakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 telah resmi berlaku.
Keberatan serta Protes diajukan oleh Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali) dan WALHI Bali dalam pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) proyek perumahan dan