Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama (kiri) dan Sekjen Frontier Bali Krisna Dinata saat menunjukkan surat protes ke DPRD Bali, Selasa (1/9/2020).
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama (kiri) dan Sekjen Frontier Bali Krisna Dinata saat menunjukkan surat protes ke DPRD Bali, Selasa (1/9/2020).
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama saat interupsi di sidang paripurna DPRD Bali, Senin (31/8/2020) (IST)
DENPASAR – Rapat paripurna laporan DPRD Bali terhadap Rencana Peraturan Daerah Tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Propinsi Bali (Ranperda RZWP3K Bali) heb
Kamis/10 Januari 2018 WALHI Bali dan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) menggelar diskusi publik dengan tema Ranperda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dan Masa Depan Pesisir Bali.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pada Senin 12 November 2018. FGD tersebut fokus membahas alokasi ruang kawasan konservasi dan penambangan pasir laut.
Selasa/06 November 2018, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu 31 Oktober 2018 dengan agenda pembahasannya adalah peraturan pemanfaatan ruang laut dan indikasi program RZWP3K Provinsi Bali.
Jumat 12 Oktober 2018 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali melakukan pertemuan FGD guna membahas penyusunan alokasi ruang RZWP-3-K Provinsi Bali.
Jumat/05 oktober 2018, WALHI Bali menghadiri konsultasi publik pembahasan dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali. Dalam konsultasi publik yang digelar pada pada pukul 10.