
WALHI Tolak Tawaran DKLH Bali, Untuk Bertemu PT DEB.
Sengketa informasi antara WALHI Bali melawan UPTD. Tahura Ngurah Rai mengenai berbagai dokumen pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai yang akan diperuntukan untuk pembangunan Terminal LNG
Sengketa informasi antara WALHI Bali melawan UPTD. Tahura Ngurah Rai mengenai berbagai dokumen pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai yang akan diperuntukan untuk pembangunan Terminal LNG
Jumat, (17/02/2023) Sidang Sengketa Informasi antara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebagai pemohon melawan UPTD Tahura Ngurah Rai sebagai termohon berlangsung di Ruang Sidang Komisi
Memperhatikan sidang lanjutan sengketa informasi dalam agenda pembuktian antara WALHI Bali melawan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali atensinya kian meninggi. Pasalnya sampai detik
Sidang sengketa informasi publik dengan agenda pemeriksaan awal antara Walhi Bali selaku pemohon melawan PT DEB selaku termohon kembali berlangsung di kantor Komisi Informasi Bali
Rabu 25 Januari 2023 sidang sengketa antara WALHI Bali melawan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali kembali berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.
Senin 23 Januari 2023 kuasa hukum WALHI Bali dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali yakni I Wayan Adi Sumiarta, S.H.,M.Kn dan I Made
Menyoal kepemilikan saham dari PT.Dewata Energi Bersih yang tertera pada surat tanggapan yang diberikan oleh kuasa hukum PT. DEB pada sidang sengketa informasi 19 Januari
Sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan PT. Dewata Energi Bersih kembali dilaksanakan bertempat di Kantor Komisi Informasi Bali pada Kamis 19/01/2023 dengan agenda pemeriksaan
Rabu, 28 Desember 2022, proses sengketa informasi terkait permohonan informasi mengenai dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai antara WALHI Bali dan UPTD.Tahura kembali bergulir. Kali
Senin, 2/12/2022 Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengikuti sidang perdana sengketa informasi yang berlangsung di ruang sidang Komisi Informasi dalam agenda sidang perdana. Dalam
Jumat, (11/11/2022) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukansengketa informasi publik kepada PT. Dewata Energi Bersih di Komisi Informasi ProvinsiBali. Dalam Agenda tersebut WALHI selaku
Rabu, 9 Nopember 2022, Mediasi antara WALHI dan UPTD. Tahura Ngurah Rai terkait sengketa informasi kembali berlangsung dengan hasil mediasi gagal. Pihak WALHI datang diwakili