Selasa, 26 Desember 2024 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali bersama Front Demokrasi Perjuanan Rakyat (FRONTIER) Bali menghadiri acara pembahasan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) Pembangunan Hotel N2S LOT 5 oleh PT.BALIBUANA yang diadakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali. Pembahasan kali ini berlokasi di Gedung Sad Kerthi kantor Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Teja dan didampingi oleh perwakilan penanggung jawab usaha yakni I Made Sugara.
Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd. selaku Direktur WALHI Bali mengungkapkan bahwa dalam ANDAL RKL-RPL Pembangunan Hotel N2S LOT 5 penuh dengan masalah, seperti halnya dalam dokumen tersebut pihak penaggung jawab usaha tidak memiliki upaya kesiapsiagaan bencana dikala lokasi tersebut memiliki indeks bahaya dan kerentanan resiko bencana pesisir yang tinggi seperti Gelombang Esktrim, Tsunami dan Abrasi. Selain itu, perencanaan pembanguan juga masih berada dalam zona sempadan pantai yang berjarak 100 meter yang tentunya proyek ini diduga bertentangan dengan regulasi yang telah ada terkait ketentuan sempadan pantai. “Tidak adanya upaya terkait kesiapsiagaan bencana terutama pada perencanan,struktur bangunan, dan rute evakuasi untuk kesiapsiagaan bencana membuktikan penanggung jawab usaha tidak memiliki pertimbangan terhadap kondisi lokasi apabila dikemudian hari terjadi bencana yang berpotensi menimpa siapa saja baik tenaga kerja maupun wisatawan terlebih pembangunan ini merupakan sarana akomodasi pariwisata yang akan menampung banyak orang”. Ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menambahkan bahwa proyek ini juga akan memperparah krisis air yang dialami di Bali Selatan. Dalam temuannya dalam ANDAL tersebut, akan menggunakan air sebanyak 433.686 L/hari atau 433,686 m3/hari pada tahap operasional dan akan menggunakan PDAM Badung dan beracuan kepada data RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) Badung 2022-2042, yang diklaim mampu menyuplai kebutuhan air untuk operasional proyek pembangunan ini. Namun pihaknya mensinyalir bahwasanya penjabaran dalam dokumen ANDAL dinilai kontraproduktif dengan kajian Status Daya Dukung Air Pulau Bali tahun 2021 oleh P3E Bali Nusra yang menyebutkan bahwa cadangan air Pulau Bali tidak berkelanjutan. Belum lagi PDAM Badung yang sebenarnya sudah kewalahan terkait pemenuhan air bersih di Bali Selatan yang diperuntukan untuk akomodasi Pariwisata seperti Hotel. Hal itu terlihat dari penambahan pembangunan sumur pompa dan penurunan debit air. Semisal Di beberapa daerah layanan Perumda seperti mata air di daerah Sulangai semula memiliki debit air 4 liter per detik. Pada Januari 2024, debit airnya turun menjadi 1,9 liter per detik. Bahkan pada pertengahan debitnya kembali turun menjadi 1,45 liter per detik. Disisi lain salah satu kendala dalam pelayanan PDAM Badung yakni kebocoran pipa air. Dalam penelitian dari Magister Rekayasa Infastruktur dan Lingkungan dan Teknik Sipil, Universitas Warmadewa tahun 2022 menyebutkan adanya kebocoran air pipa sampai 48,96%. Maka dari itu pihaknya merasa pembangunan rencana Hotel N2S LOT 5 tentu menjadi proyek yang akan memperparah kondisi ketersediaan air bersih di Bali. “Pembangunan Hotel N2S Lot 5 dengan banyaknya fasilitas berupa kolam renang yang hampir tersedia disetiap Kamar/Villa bahkan masih dimasukannya perencanaan pembangunan air terjun yang tertera di dokumen ANDAL jelas-jelas akan memperparah Status Daya Dukung Air Pulau Bali yang sudah tidak berkelanjutan” Jelasnya.
Selanjutnya juga di konfirmasi secara terpisah oleh I Made Juli Untung Pratama, S.H,.M.Kn divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) BALI berpendapat pembahasan ANDAL ini jika proyek tersebut tetap dijalankan maka akan memperparah kondisi Bali Selatan dengan overtourism, overbuild dan overdevelopment. Hal ini dikarenakan wilayah Bali Selatan sudah sesak dengan pembangunan akomodasi pariwisata yang berlebihan yang tentunya akan menimbulkan efek jangka panjang untuk Bali kedepannya seperti kemacetan, sampah dan alih fungsi lahan. “Adanya proyek pembangunan Hotel N2S Lot 5 akan memperparah status overtourism, overdevelopment, dan overbuild di Bali dan tidak layak untuk ada”. Tegasnya.
I Wayan Sathya Tirtayasa selaku perwakilan dari FRONTIER-Bali ikut memberikan penegasanya mengani rencana pembangunan proyek ini yang dimana menurutnya ANDAL RKL-RPL Pembangunan Hotel N2S LOT 5 oleh PT.BALIBUANA yang dianggap cacat karena tidak mampu menjabarkan terkait kesiapsiagaan bencana serta kebutuhan air secara jelas dan rinci oleh proyek ini dan pihaknya juga mendesak DKLH Bali untuk menolak dokumen tersebut mengingat permasalahan tersebut diduga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan kedepannya seperti memperparah krisis air dan overtourism di Bali Selatan. “Kami mendesak DKLH Bali untuk menolak ANDAL RKL-RPL tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin serius di wilayah Bali Selatan akibat dibangunnya proyek tersebut” imbuhnya.
Surat tanggapan kemudian diserahkan oleh I Wayan Sathya Tirtayasa bersama Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd. dan diterima oleh I Made Teja selaku pimpinan rapat dan Kepala DKLH Bali.