Warga Karangasem Tolak Eksplorasi Sumber Air

Tanggal

Metrotvnews.com, Denpasar: Sebanyak 297 KK dari Desa Pakraman Peladungan, Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Bali sepakat menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mata air yang dilakukan oleh PT Tirta Investama dari Aqua.

Kesepakatan penolakan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam sebuah Paruman Agung (musyawarah besar secara adat) dari seluruh warga yang ada di 8 banjar Desa Adat Peladungan.

Prajuru Adat (kepala adat) Desa Pakraman Peladungan Wayan Suarjana saat ditemui di Renon, Denpasar, Senin (14/1), menjelaskan, hasil Paruman Agung tersebut memutuskan secara aklamasi untuk menolak izin eksplorasi dan eksploitasi mata air yang ada.

“Setelah dilakukan musyawarah secara adat, semua sepakat menolak izin eksplorasi, apalagi dieksploitasi dengan pertimbangan akan terjadi krisis air di wilayah desa kami dan sekitarnya. Hasil musyawarah tersebut dilakukan dengan kesadaran sendiri dari seluruh warga dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapa pun,” ujarnya.

Suarjana yang dalam acara temu wartawan didampingi oleh Walhi Bali, serta beberapa perwakilan dari Desa Adat Peladungan tersebut menjelaskan, Paruman Agung tersebut sudah dilaksanakan pada  28 Desember di Balai Agung Desa Adat Peladung.

Seluruh berita acara, hasil penolakan dari Desa Adat Peladung sudah dikirim ke Bupati Karangasem Wayan Geredeg, Ketua DPRD Karangasem, Camat Karangasem, Lurah Padangkerta, dan Walhi Bali. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan terutama dari Bupati Karangasem sebagai pihak yang memberikan izin kepada PT Tirta Investama.

Menurutnya, bila eksplorasi dan dieksploitasi diteruskan, ada kemungkinan besar sumber air di 4 titik yang selama ini menjadi tumpuan warga di 8 banjar yang ada di Desa Adat Peladung akan terancam kering dan kesulitan air.

“Untuk itu kami seluruh warga Desa Adat Peladung menolak dengan tegas pengeboran air tanah untuk eksplorasi dan eksploitasi dalam bentuk apa pun serta pembangunan pabrik oleh pihak Aqua,” ujarnya.

Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana yang mengadvokasi upaya penolakan warga menjelaskan,pihaknya sangat mendukung upaya penolakan yang dilakukan warga.

“Kami menghimbau agar Bupati Karangasem juga ikut menolak. Apalagi penolakan tersebut merupakan hasil Paruman Agung yang dilakukan secara adat,” ujarnya.

Walhi Bali juga menolak upaya privatisasi air yang menurut UU dikuasasi oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Menurutnya, pemberian izin eksplorasi kepada pihak swasta sangat kontraproduktif dengan apa yang dialami di Karangasem selama ini.

Oleh berbagai kalangan, Karangasem dikenal dengan sebutan bumi gersang.  Guna mengatasi persoalan tersebut Pemkab Karangasem terus mengampanyekan problem daerahnya untuk mendapatkan bantuan dana.
Kawasan karangasem yang berada di antara cekungan Gunung Agung dan Gunung Lempuyang berlimpah air, namun mayoritas warga Karangasem sangat membutuhkan air bersih yang layak minum. Meskipun dikenal dengan bumi gersang dan kebutuhan air bersih warga karangasem terus meningkat, tetap tidak menyurutkan langkah Pemkab Karangasem untuk memberikan celah privatisasi air kepada perusahaan AMDK. (Arnold Dhae/OL-3)

 

Selasa, 15 Januari 2013 | 00:26 WIB

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/15/6/122750/Warga-Karangasem-Tolak-Eksplorasi-Sumber-Air

Lainnya:
Berita & artikel