Walhi Ragukan Manfaat Pertemuan GMEF Indonesia Disebut Sebatas jadi EO

Tanggal

JAKARTA – Kritik keras dilontarkan oleh lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), terkait dengan diadakannya rangkaian kegiatan Governing Council Special Session XI/Global Ministerial Environment Forum (GCSS XI/GMEF), atau Sesi Khusus ke-11 Dewan Pemerintahan Forum Global Kementerian Lingkungan Hidup (LH), di Bali, sepanjang 21-26 Februari 2010 mendatang. Pihak Walhi pesimis pertemuan tersebut bisa menghasilkan serta menguntungkan bagi Indonesia.

Di satu sisi, kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Walhi, M Teguh Surya, pertemuan itu bisa saja strategis, karena Indonesia menjadi tuan rumah. Namun dalam pandangan Walhi pula, justru apa yang dipersiapkan Indonesia (sejauh ini) tidaklah terlihat strategis. “Kami tidak melihat adanya proses konsultasi yang cukup massif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dalam ini Kementerian LH (terhadap itu),” ujar Teguh di markasnya, kawasan Mampang, Jumat (19/2).

Dikatakan Teguh, terkait isu LH dalam momen yang dihadiri lebih dari 100 negara itu, Indonesia (sebenarnya) berposisi sebagai negara yang paling rentan atas dampak perubahan iklim, sekaligus (sebagai) negara yang paling rusak SDA maupun LH-nya. “Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kepada negara lain, untuk (membantu) mengurangi proses perusakan LH di Indonesia,” tandasnya.

Dalam hal ini, kata Teguh pula, Walhi menangkap bahwa di pertemuan itu Indonesia antara lain akan membawa isu kelautan, sementara Bali akan mendeklarasikan sebagai Provinsi Iklim. Sementara hal-hal lain tidak tampak. “Hari ini kami melihat (dalam) pertemuan GMEF itu, Indonesia hanya sebatas event organiser (EO) dan tidak (ikut) sampai subtansi. Sayang sekali jika hanya dijadikan EO, dan tidak mendapatkan ruang untuk melakukan intervensi atas penyelamatan LH, terutama perubahan iklim,” jelasnya.

Teguh pun menyarankan, bahwa yang mesti dilakukan Indonesia ialah bersiap dengan seluruh kajian lengkap tentang potensi (investasi) yang berdampak sistemik atas kerusakan LH di Indonesia. Dengan data kerusakan tersebut, Indonesia bisa meminta negara pengimpor bahan mentah dari Indonesia untuk mengurangi tekanan, dalam arti mengurangi permintaan, sekaligus melakukan restorasi terhadap kawasan ekologi genting di mana investasi itu berada.

Yang kedua menurutnya, Indonesia bisa meminta pembayaran (untuk) hutan iklim, karena Indonesia berhak meminta itu. Pasalnya katanya, sejak era 1970-an, SDA Indonesia telah selalu diekstraksi, tanpa merasakan keuntungannya. “Freeport, (itu) apa keuntungannya bagi Indonesia? Secara konstitusi (negara) tidak terlihat, namun secara personal sangat terlihat. Jenderal polisi kaya, jenderal TNI kaya, pejabat kaya. Tapi rakyat Papua, sekolah saja payah. Semestinya, isu itulah yang harus dibawa,” ujar Teguh kritis. (fm/ito/jpnn)


http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=58330

Lainnya:
Berita & artikel