Tanggal


[Berita Media]| Sumber : Harian Warta Bali|Kamis,6 Oktober 2011|Edisi 2397|Hal 1

DENPASAR- Geger Pembangunan hotal- Hotel Mulia Resort- di kawasan Pantai Geger, Kuta Selatan, ternyata sudah diprediksi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali. Bahkan, Walhi sudah mendeteksi sejak lama. Lebih dari itu, disebutkan ada 8 proyek yang siap mencaplok Pantai Geger dan ditengarai banyak melakukan pelanggaran.

Menurut Direktur Eksekutif (ralat-Koordinator Dewan Daerah) Walhi Bali, Wayan “Gendo” Suardana, sesungguhnya Walhi sudah melakukan Investigasi secara terselubung sejak 2 bulan lalu. Dalam amdal yang ditunjukkan saat dilakukan investigasi, sempadan panati memang tertulis 100 meter dari bangunan yang ada sampai ke bibir pantai. “Namun telah terjadi pengurugan pantai mempergunakan batu limestone yang membawa dampak terhadap pencemaran lingkungan” paparnya dihubungi via telepon, Rabu (5/10). Dikatakannya, dalam gambar-gambar yang sudah didokumentasi saat itu menunjukkan telah terjadi pemadatan terhadap pasir di sepanjang pantai tersebut dan ditancapkan tiang-tiang beton. Alasannya, saat itu untuk pemadatan dan penataan pantai agar tidak terjadi abrasi.

“Dari pemadatan yang dilakukan dan terekam dalam gambar jaraknya hanya 5 meter dari bibir pantai. Batu limestone yang dipergunakan untuk mengurug pantai tersebut hasil pemangkasan tebing sehingga terjadi perubahan terhadap kondisi tanah” papar mantan aktifis mahasiswa itu.

Lebih lanjut Gendo menjelaskan, dari pemadatan yang mempergunakan batu limestone berdampak buruk pada petani rumput laut. Petani rumput laut mengajkui disamping factor cuaca, akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh aliran air limestone ke laut membuat kualitas rumput laut tidak bagus. Akhirnya sebagian dari petani disana menjadi satpam proyek pembangunan Hotel Mulia Resort.

Persoalan lain yang menjadi perhatiannya selain pengurugan pantai, yakni masalah radius kesucian Pura Geger yang notabene Pura Dang Kahyangan dan bukan kahyangan umum sebagaimanana disebutkan ketua PHDI Badung. “Jika dalam lontar statusnya sebagai Pura Dang Kahyangan maka terjadi pelanggaran terhadap radius kawasan suci” tandasnya.
Menurut Rencana, semua temuan termasuk gambar yang diperoleh dari hasil investigasi secara tersembunyi akan dilaporkan ke DPRD Bali dan DPRD Badung.

Di sisi lain, dia mengatakan, temuan tersebut benar-benar menunjukkan pembangunan di Badung terjadi banyak kasus. Hal ini menunjukkan manajemen pembangunan pariwisata Badung tidak memiliki master plan yang jelas. Untuk itu, sebelum ada master plan pembangunan yang jelas Walhi telah mendorong pemerintah melakukan moratorium pembangunan pariwisata di Bali Selatan. “Kita minta kepada pemerintah supaya segera melakukan moratorium dan masing-masing kabupaten/kota segera membuat masterplan pembangunan” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Propinsi Bali lewat Bappeda yang melakukan penelitian ke lokasi pembangunan Hotel Mulia Resort belum menyampaikan hasilnya. Demikian juga dengan Satpol PP Propinsi Bali Putu Jaya Suartama yang dikonfirmasi Rabu (5/10) menyebutkan, pihaknya masih melakukan penelitian dan kajian terhadap temuan-temuan di lapangan. “Kita belum bisa menyampaikan hasilnya secepat itu dan situasi saat ini beda jauh ketika belum terungkap di media” katanya singkat sembari meminta bersabar (arn)

TULISAN SERUPA :
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/04/265482/290/101/-Lokasi-Hotel-Mulia-Resort-Langgar-Tata-Ruang

http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/walhi-di-media/berita-kebijakan-psda/1490-lokasi-hotel-mulia-resort-langgar-tata-ruang

http://beritabali.com/index.php/page/berita/dps/detail/05/10/2011/Kasus-Hotel-Muliakoma-Walhi-Minta-Dewan-Tegas/201107020562

wa

Lainnya:
Berita & artikel