Massa melakukan aksi memprotes tambang pasir laut yang diakomodir di RZWP3K Bali.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.
Massa melakukan aksi memprotes tambang pasir laut yang diakomodir di RZWP3K Bali.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.
Selasa 5 November 2019 proses sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali terkait permohonan informasi mengenai surat yang dikirimkan Gubernur Bali Wayan Koster terkait usulan revisi Perpres 51/2014 telah sampai pada agenda pembacaan putusan.
Kamis, 23 Mei 2018 kembali diadakan sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali di Kantor Komisi Informasi Propinsi Bali. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan pendahuluan.
Sabtu, 10 Maret 2018, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menggelar konser musik dengan tema “WALHI Memanggil: Ayo Menangkan Teluk Benoa, Bertempat di Kulidan Kitchen & Space, Jl. Salya, Banjar Wangbung, Guwang – Sukawati. Acara yang dimulai sejak Pukul 17.
Massa Mengepung Perairan dan Daratan Tolak Reklamasi
Rencana reklamasi seluas 700 Hektar di Teluk Benoa oleh PT.TWBI mendapatkan penolakan dari para Desa Adat di Bali.
Dalam rangka melaunching produk beras merah sehat, Kelompok Tani Manik Mas, WALHI Bali bersama SGP-GEF mengadakan Pasar Produk Komunitas pada Minggu (15/11, kemaren). Pasar Produk Komunitas ini merupakan pameran bersama, produk kreatif dan ramah lingkungan hidup berbasis komunitas.