Greenwashing: Taktik Korporasi Menipu Publik

Tanggal


Oleh;

Agung Wardana

Sebelum berlangsungnya COP 13 UNFCCC di Bali, WWF bekerja sama dengan perusahaan Sinar Mas dalam lomba pembuatan film bertema lingkungan, khususnya perubahan iklim. Selain itu, Newmount dan Freeport juga tidak segan-segan mengeluarkan keahlian public relation (PR)-nya di sebuah media nasional dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan. Setelah itu, Bakrie Group mengikuti jejak korporasi tersebut dengan menyiapkan uang sebesar US$ 6-7 juta dolar yang akan digunakan untuk konservasi laut bekerjasama dengan Conservation International Indonesia (RoL, 28 Desember 2007).

Timbul pertanyaan kritis dibenak kita bersama, apakah korporasi ini sudah berubah menjadi pecinta lingkungan? Atau hanya merupakan taktik dan upaya penghapusan dosa-nya dihadapan publik?

NGO dan Media Sebagai Mesin Cuci Efektif
Berbagai macam cara dilakukan oleh perusahaan besar (korporasi) untuk menarik simpati publik. Selain corporate social responsibility (CSR), ada hal yang baru-baru ini muncul seiring menguatnya perhatian publik mengenai isu lingkungan hidup, yakni greenwashing. Greenwashing adalah istilah yang digunakan dalam menjelaskan fenomena korporasi perusak lingkungan dan sosial yang berusaha untuk melindungi dan memperluas pasar atau kekuasaan mereka dengan jalan berpose sebagai sahabat alam (CorpWatch).

Fenomena global berkaitan greenwashing ini bukanlah sebuah hal yang baru. Bahkan mendapatkan justifikasinya ketika Sekretariat Jenderal KTT Bumi di Rio, membuat sebuah Eco-Fund untuk membiayai Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, dimana Eco-Fund me-waralaba-kan logo KTT Bumi kepada ARCO, ICI, dan Mitsubishi Group.
Hal yang menarik untuk dilihat dalam praktek greenwashing ini adalah keterlibatan organisasi non-pemerintah (NGO) dan media massa sebagai mesin cuci korporasi. Padahal harapan publik ditumpukan pada NGO dan media sebagai motor bagi gerakan penyelamatan lingkungan dan perubahan sosial.
Kita lihat saja apa yang dilakukan Conservation International (CI) Indonesia bergandengan dengan Bakrie Group, sebuah kelompok korporasi besar di Indonesia yang konon pemiliknya adalah ’orang terkaya’ di Indonesia. Korporasi ini menguasai aset nusantara dari pertambangan, sarana pariwisata hingga telekomunikasi. Seolah tanpa dosa dan menjadi seorang malaikat penyelamat, Bakrie Group datang dalam mendukung program pelestarian ekosistem pesisir di Nusa Penida.

Masyarakat Indonesia Amnesia?
Sudah lupakah publik ketika salah satu anak perusahaan Bakrie Group, PT. Lapindo Brantas, menyebabkan ribuaan orang mengungsi dan kerusakan lingkungan yang parah akibat pengeboran gas bumi yang dilakukan berdekatan dengan pemukiman masyarakat?

Dan hingga kini kasus PT. Lapindo Berantas ini masih belum terselesaikan sesuai rasa keadilan korban. Nasib pengungsi yang bertahan di Pasar Porong masih terombang-ambing dan tanpa tahu harus kemana. Sebagai pemilik perusahaan sekaligus Menteri Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie seolah tidak bergeming melihat penderitaan rakyat porong yang sedemikian rupa.

Di Bali sendiri, ketenangan masyarakat pernah juga diusik oleh anak perusahaannya pada saat pembangunan lapangan golf dan sarana pendukung pariwisata (BNR) yang berdekatan dengan Pura Tanah Lot. Pertengahan tahun 1990-an, ribuan orang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka akan rencana tersebut. Seolah melawan kekuasaan yang sedemikian besar, rakyat tidak mampu berbuat banyak karena perpanjangtanganan korporasi ada di birokrasi-birokrasi pemerintah.

Apakah situasi akan menjadi terbalik, ketika Bakrie Group datang membawa uang atas nama kepedulian lingkungan dengan legitimasi NGO dan media, dimana masyarakat Bali akan ramah menerima kedatangan mereka?

Atau memang masyarakat Bali telah lama menjadi ’deterjen’ (sabun cuci) atas upaya-upaya pencitraan sebagai sahabat alam yang dilakukan oleh perusahaan maupun individu untuk meluaskan pasar atau memperoleh kekuasan?

Penulis, Aktivis Lingkungan
Tinggal di Tabanan

Lainnya:
Berita & artikel