• Home
  • about
  • contact
  • site map
18 Jul 2011

TUNTUT PENEGAKAN PP 11 TAHUN 2010, PETANI DOMPA JIMBARAN DIINTIMIDASI PREMAN

Posted by: admin

Senin, 18 Juli 2011. Ratusan Petani Dompa Jimbaran kali ini datang berbondong-bondong ke kantor Bupati dan DPRD Badung. Dengan 10 buah minibus, sekitar 120 massa Kelompok Tani Dompa Jimbaran tiba di halaman DPRD pada pukul 11.00 Wita.  Mereka membawa spanduk dan Poster yang berisi tuntutan agar tanah pertanian mereka yang diklaim sebagai milik PT. C.T.S (Citratama Selaras) segera ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dengan beramai-ramai mereka meneriakkan tuntutan : Kembalikan hak-hak rakyat, tanah PT CTS adalah tanah milik petani.

Setelah berorasi setengah jam, akhirnya massa diterima oleh Suyasa selaku wakil ketua I DPRD Badung didampingi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan 2 anggota komisi A DPRD Badung. I Nengah Netra selaku Koordinator Tani Dompa Jimbaran menyampaikan maksud keinginan petani agar diantarkan menghadap Bupati Badung untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah itu, massa menuju kantor Bupati Badung dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Jajaran  komisi A DPRD Badung.

Di Kantor Pemkab Badung, Perwakilan Petani diterima oleh Asisten I Pemkab Badung, Ida Bagus Yoga Sedana.  Dalam Pertemuan itu Netra menyampaikan bahwa status tanah yang dipergunakan oleh PT. Jimbaran Hijau adalah tanah H.G.B dari PT C.T.S, yang masih sedang bermasalah dengan petani penggarap tanah negara. Menurut Netra, Peralihan HGB PT. C.T.S ke PT. Jimbaran Hijau tidak dapat dibenarkan secara hukum karena baru sebatas peralihan surat notaris sedangkan aset-aset PT. C.T.S sedang dalam proses terindikasi tanah terlantar yang sedang menunggu penetapan dari B.P.N.R.I

Proses pembebasan lahan PT CTS ternyata tak semulus dalam presentasinya kepada pemegang kebijakan. Dalam pertemuan antara petani Dompa Jimbaran dan pemkab Badung, terungkap bahwa proses pembebasan tanah PT. CTS selain menggunakan intimidasi juga melibatkan oknum tentara. Pak Jedeg mengisahkan dirinya sejak tahun tahun  1970 telah menggarap lahan di area tersebut. Pada tahun 1992, para penggarap tersebut di panggil oleh lurah untuk menghadap dan diberikan sertifikat tanah, namun setelah beberapa bulan sertifikat tersebut di ambil kembali tanpa alasan yang jelas. “Selain itu PT CTS menggunakan cara kekerasan untuk mengusir karni secara paksa dengan memasang papan bertuliskan PT. C.T.S bekerja sama dengan PUSKOPAD (pusat Koperasi Angkatan Darat)” papar pak Jedeg yang berusia 70 tahunan ini.

Sementara itu, Pak Tangki, petani Dompa Jimbaran yang sudah berusia lanjut, meminta agar hak-haknya sebagai petani yang telah mengelola tanah itu secara turun temurun dihargai. Pak Tangki mengisahkan pada waktu itu terjadi pembebasan tanah dengan menggunakan intimidasi. “Saya merasa takut sekali. karena pada waktu itu banyak ABRI (TNI pada orde baru, red) yang sering kerumah suruh saya pindah”papar pak Tangki. Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Daerah Walhi Bali menegaskan bahwa Pemkab Badung harus secara komprehensif mengkaji status tanah tersebut. “Apalagi tanah itu sudah 19 tahun ditelantarkan oleh PT. CTS” tegasnya.

Lahan HGB PT. CTS seluas 174 ha yang terletak di Areal Jimbaran ini diperoleh ijinya pada tahun 1992. Sejak HGB ini diperoleh, tanah tersebut tidak dipergunakan, dikelola dan diusahakan sesuai ijin lokasinya. Mengacu pada UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) tahun 1960 dan PP 11/2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, lahan tersebut harus ditetapkan statusnya sebagai tanah terlantar dan dikuasai oleh negara. Namun, bukannya penetapan status tanah terlantar yang terjadi melainkan upaya  PT CTS mengalihkan Lahan HGBnya pada PT. Jimbaran Hijau.

Usai pertemuan petani dengan Pemkab Badung, Tiba-tiba sekitar 5 orang tak dikenal, berbadan kekar menghadang para perwakilan petani yang baru keluar dari gedung Bupati Badung. Sekelompok orang yang ditenggarai preman menarik paksa koordinator petani, I Nengah Netra dari kerumunan kemudian mencecarnya dengan kata-kata pedas dengan mengatakan jangan mengatasnamakan masyarakat Jimbaran. Netra, dengan tegas menangkis bahwa aksi petani kali ini memang tidak mengatasnamakan masyarakat Jimbaran, melainkan atas nama Kelompok Tani Dompa Jimbaran. Tak puas dengan aksi intimidasi yang dilakukan, Seorang preman juga mengintimidasi mahasiswa yang mendampingi aksi petani ini. Setelah menarik lengan jaket mahasiswa itu, preman itu bahkan sempat merampas TOA (alat pengeras suara) dari tangan mahasiswa.

Menyikapi tindakan premanisme dan intimidari terhadap aksi petani, Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, I Wayan Gendo Suardana, S.H. didampingi oleh aktivis mahasiswa Frontier Bali, A. Haris dan Ketua KPA, Bali Wayan Kartika Jaya sangat menyayangkan hal ini. Menurut Gendo, Aksi Petani sudah sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Kami sangat menyayangkan intimidasi terhadap petani. Ini persis sama kami alami ketika kami memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan pada jaman orde baru” pungkas Gendo. Seraya menyatakan bahwa sekelom[pok orang tersebut seharusnya dapat disanksi hukum karena mereka secara jelas telah melanggar ketentuan UU No. 9/1998 dengan mengganggu pelaksanaan kebebasan berpendapat warga Negara dalam hal ini Kelompok Petani Dompa Jimbaran.

Gendo malah mencurigai, tindakan tersebut adalah pesanan dari  kelompok tertentu yang terganggu dengan  tuntutan para petani. “Tindakan intimidasi bahkan menjurus tindakan kekerasan, yang secara terang-terangan dilakukan sekelompok orang tersebut bukan  tidak mungkin merupakan pesanan dari kelompok yang merasa terganggu dengan tuntutan para Petani agar tanah PT. CTS ditetapkan sebagai tanah terlantar”, tambahnya.

6 Responses to “TUNTUT PENEGAKAN PP 11 TAHUN 2010, PETANI DOMPA JIMBARAN DIINTIMIDASI PREMAN”

  1. De Gun Says:
    July 19th, 2011 at 06:34

    Dgn laju investasi yg begitu deras Tak khayal degradasi moral melanda masy d Bali,
    duit banyak,,
    hidup senang,,
    posisi,, Jauh lebih penting dri keadilan, integritas & Moral.
    sampai-sampai
    tidak bsa d bilang lgi masih adakah yg peduli dgn nasib pulau surga ini, dmna nafsu lebih d no 1 kn, segela bntuk premanisme utk melindungi kepentingan s konglomerat.
    Saat rumah dn pekerjaan hilang mngkin mereka kawan kita ini baru akn mnyadari jga bhwa mreka nantiny tdk ada apa”ny lgi.

    akhir kata
    .:: Dimana Pemodal Berkuasa, Hidup adalah Neraka ::.

  2. Yan Gledeg Says:
    July 19th, 2011 at 07:08

    Tidak ada yang namanya manusia mau di jajah ditempat tinggalnya sendiri,,, Pemenuhan Hak dan Penyampaian aspirasi mrupakan hal yg sah d mata payung Hukum NKRI, Untuk itu benturan terhadap warga dengan premanisme dalam bentuk intimidasi maupun yang menjurus pada tindakan kekerasan, adl suatu hal yang patut perlu d ambil tindakan aparat penegak hukum…

  3. De Gun Says:
    July 19th, 2011 at 07:11

    Dgn laju investasi yg begitu deras Tak khayal degradasi moral melanda masy d Bali,
    duit banyak,,
    hidup senang,,
    posisi,, Jauh lebih penting dri keadilan, integritas & Moral.
    sampai-sampai
    tidak bsa d bilang lgi masih adakah yg peduli dgn nasib pulau surga ini, dmna nafsu lebih d no 1 kn, segela bntuk premanisme utk melindungi kepentingan s konglomerat.
    Saat rumah dn pekerjaan hilang, mngkin mereka kawan kita ini baru akn mnyadari jga bhwa mreka nantiny tdk ada apa”ny lgi.

    akhir kata
    .:: Dimana Pemodal Berkuasa, Hidup adalah Neraka ::.

  4. Yan Gledeg Says:
    July 19th, 2011 at 07:42

    Tidak ada manusia yang mau dijajah di tempat tinggalnya sendiri,, Pemenuhan Hak dan Penyampaian Aspirasi sebagaimana jelas dimaksudkan dalam payung Hukum NKRI, Untuk itu benturan antara Warga dengan Preman dalam bentuk intimidasi maupun yang menjurus pada kekerasan merupakan suatu hal yang harus d tindak lanjuti oleh aparatur penegak hukum.

  5. De Gun Says:
    July 19th, 2011 at 08:02

    Dgn laju investasi yg begitu deras Tak khayal degradasi moral melanda masy d Bali,
    duit banyak,,
    hidup senang,,
    posisi,, Jauh lebih penting dri keadilan, integritas & Moral.
    sampai-sampai
    tidak bsa d bilang lgi masih adakah yg peduli dgn nasib pulau surga ini, dmna nafsu lebih d no 1 kn, segela bntuk Premanisme yg d libatkan utk melindungi kepentingan s konglomerat.
    Saat rumah dn pekerjaan hilang mngkin mereka kawan kita ini baru akn mnyadari jga bhwa mreka nantiny tdk ada apa”ny lgi.

    akhir kata
    .:: Dimana Pemodal Berkuasa, Hidup adalah Neraka ::.

  6. Yan Gledeg Says:
    July 19th, 2011 at 08:13

    Bersatu kita teguh,, masy Bali bersama-sama menjaga Bali utk saat ini dan Masa Depan .

Leave a Reply

    • TOLAK Bali International Park
  • PIC Badges #TolakBIP

  • Tulisan & Berita #TolakBIP

    • - Walhi rejects APEC infrastructure plans over green zone fears
    • - Haruskah Bali Dikorbankan Demi APEC XXI?
    • - (Bius) megaproyek Bali International Park melanda Bali
    • - WALHI Rejects Bali International Park Development
    • - Say No to Bali International Park!
    • - Flashback Investor yang akan membangun Bali International Park
  • Archives

    • February 2013
    • January 2013
    • November 2012
    • October 2012
    • August 2012
    • May 2012
    • January 2012
    • December 2011
    • October 2011
    • August 2011
    • July 2011
    • May 2011
    • February 2011
    • January 2011
    • December 2010
    • November 2010
    • October 2010
    • August 2010
    • July 2010
    • June 2010
    • May 2010
    • February 2010
    • July 2009
    • January 2009
    • September 2008
    • August 2008
    • July 2008
    • June 2008
    • May 2008
    • March 2008
    • February 2008
    • January 2008
    • December 2007
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2007
    • August 2007


(c)walhibali.org 2011 | Design by: rahaji.com | Entries (RSS)