• Home
  • about
  • contact
  • site map
15 Oct 2012

Gubernur Didesak Cabut Izin PT TRB. Komisi III akan Selidiki Proses Keluarnya Izin

Posted by: admin

Renon, DenPost
Belasan orang yang tergabung dalam Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bali, Renon, Kamis (11/10) kemarin. Mereka menuntut Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, segera mencabut izin pengusahaan pariwisata alam seluas 102,22  ha yang diberikan kepada PT Tirta Rahmat Bahari (TRB) pada kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
“Cabut Izin PT TRB, Selamatkan Hutan Mangrove,” demikian spanduk yang digelar KEKAL Bali, yang terdiri dari Walhi, Frontier Bali, Bali Out Bound, LPM Kertha Aksara FH Unud, komponen lainnya tersebut. “Bali Clean and Green hanya Sebatas Slogan, Tolak Eksploitasi Hutan Mangrove”, bunyi spanduk yang lain.
Para aktivis mempertanyakan slogan Bali clean and green yang selama ini selalu digembar-gemborkan oleh Gubernur Bali. “Jargon itu tidak ada hasilnya. Lingkungan Bali justru semakin hancur. Sungai-sungai tercemar. 13 titik pantai juga tercemar,” kata Suriadi dari Walhi.

Suriadi alias Moko mengatakan, hutan mangrove adalah benteng terakhir masyarakat Bali di pesisir. Namun, sekarang akan dibangun vila, hotel, dan akomodasi pariwisata lainnya. Dipastikan semua limbah akan mengalir ke laut dan pasti mencemari air laut. “Pembangunan pariwisata akan membabat habis hutan mangrove,” tegasnya.
Kata dia, program Bali clean dan green yang dijadikan program unggulan Gubernur Bali hanya sebatas slogan. “Di mana program Bali clean dan green yang Bapak dengungkan? Jangan bicara halaman kantor gubernur sudah rindang, itu sudah rindang dari dulu. Bali semakin hari, Bali semakin bulan semakin hancur, lingkungan hidup di Bali semakin hancur. Cabut izin PT TRB,” teriak Suriadi.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bali, IGN Suryantha Putra, menyatakan, masih menyelidiki proses keluarnya izin untuk PT TRB. Sebab, keluarnya izin tersebut tidak melibatkan DPRD Bali. “Kami juga akan ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan keabsahan izin tersebut. Sebab, banyak investor yang nakal yang kadang-kadang mengaku sudah dapat izin. Karena itu, kami akan cek itu,” jelasnya. (106)

sumber : http://denpostnews.com/index.php/2011-10-30-16-50-49/2835-gubernur-didesak-cabut-izin-pt-trb-komisi-iii-akan-selidiki-proses-keluarnya-izin

Leave a Reply

    • TOLAK Bali International Park
  • PIC Badges #TolakBIP

  • Tulisan & Berita #TolakBIP

    • - Walhi rejects APEC infrastructure plans over green zone fears
    • - Haruskah Bali Dikorbankan Demi APEC XXI?
    • - (Bius) megaproyek Bali International Park melanda Bali
    • - WALHI Rejects Bali International Park Development
    • - Say No to Bali International Park!
    • - Flashback Investor yang akan membangun Bali International Park
  • Archives

    • February 2013
    • January 2013
    • November 2012
    • October 2012
    • August 2012
    • May 2012
    • January 2012
    • December 2011
    • October 2011
    • August 2011
    • July 2011
    • May 2011
    • February 2011
    • January 2011
    • December 2010
    • November 2010
    • October 2010
    • August 2010
    • July 2010
    • June 2010
    • May 2010
    • February 2010
    • July 2009
    • January 2009
    • September 2008
    • August 2008
    • July 2008
    • June 2008
    • May 2008
    • March 2008
    • February 2008
    • January 2008
    • December 2007
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2007
    • August 2007


(c)walhibali.org 2011 | Design by: rahaji.com | Entries (RSS)