• Home
  • about
  • contact
  • site map
07 Jul 2008

Bali di Serbu Villa

Posted by:


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendapat pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pembangunan hotel dan vila di sejumlah kawasan yang mengabaikan kelestarian lingkungan.

Pengaduan masyarakat tersebut antara lain menyangkut pembangunan hotel Vitalife di Wongaya Betan, sebuah hotel di Padangbai, Karangasem dan vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, kata Direktur Eksekutif Walhi Bali Agung Wardana di Denpasar, Selasa (20/5).

Ia mengatakan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, pihaknya telah menyurati tiga bupati, masing-masing Bupati Tabanan I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung dan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Pembangunan fasilitas pariwisata yang kurang memperhatikan lingkungan itu dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan hidup, daya dukung dan tatanan sosial masyarakat. “Kami juga mengharapkan kepada ketiga bupati itu agar memberikan informasi yang benar, membuka akses partisipasi dan akses keadilan bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Agung Wardana.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat yang terkena dampak negatif dari pembangunan fasilitas pariwisata maupun mereka yang menaruh perhatian besar terhadap masalah lingkungan dapat berperan serta sebelum pemerintah mengijinkan pembangunan proyek tersebut. Agung Wardana menambahkan, sebelum Pemkab mengijinkan pembangunan fasilitas pariwisata itu hendaknya melakukan pengkajian secara matang dan mendalam.

Hal itu penting untuk mendapat perhatian, sesuai UU 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Propinsi Bali No. 4 Tahun 2005 menyangkut pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Ketentuan tersebut memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berperan serta secara aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Namun dalam kenyataannya menurut Agung Wardana peranserta masyarakat di berbagai proyek pembangunan fasilitas pariwisata itu bersifat semu, untuk memenuhi persyaratan formal. Ia mencontohkan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam ketentuan harus menyertakan unsur tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masuk dalam tim pengkajian.

Namun nyatanya tokoh masyarakat dan LSM hanya diisi oleh kaki tangan pejabat yang sebenarnya hanya calo proyek. Walhi Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap ekspansi pengelola industri pariwisata, sebagai upaya bersama-masa menjaga dan menyelamatkan Bali ke depan, harap Agung Wardana. (Ant/OL-01)

Leave a Reply

    • TOLAK Bali International Park
  • PIC Badges #TolakBIP

  • Tulisan & Berita #TolakBIP

    • - Walhi rejects APEC infrastructure plans over green zone fears
    • - Haruskah Bali Dikorbankan Demi APEC XXI?
    • - (Bius) megaproyek Bali International Park melanda Bali
    • - WALHI Rejects Bali International Park Development
    • - Say No to Bali International Park!
    • - Flashback Investor yang akan membangun Bali International Park
  • Archives

    • May 2012
    • January 2012
    • December 2011
    • October 2011
    • August 2011
    • July 2011
    • May 2011
    • February 2011
    • January 2011
    • December 2010
    • November 2010
    • October 2010
    • August 2010
    • July 2010
    • June 2010
    • May 2010
    • February 2010
    • July 2009
    • January 2009
    • September 2008
    • August 2008
    • July 2008
    • June 2008
    • May 2008
    • March 2008
    • February 2008
    • January 2008
    • December 2007
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2007
    • August 2007


(c)walhibali.org 2011 | Design by: rahaji.com | Entries (RSS)