DPRD BALI TAK MAU TINJAU LAHAN PETANI DI LOKASI BIP
Posted by: adminSenin, 11 Juli 2011
Menindaklanjuti pertemuan yang membahas status tanah Proyek BIP (Bali Internasional Park) di gedung DPRD Bali tanggal 27 Juni 2011, DPRD Bali akhirnya turun lapangan meninjau lokasi pembangunan proyek BIP pada Senin, 11 Juli 2011. Sayangnya, DPRD Bali tidak mau meninjau lokasi proyek BIP yang masih dihuni petani Dompa Jimbaran. Hal ini terlihat jelas ketika I Nengah Netra, selaku Kuasa dari petani mengajak Pimpinan Rombongan DPRD untuk melihat lokasi. “Saya sudah percaya bahwa disini ada petani, jadi tidak perlu meninjau lahan petani”. Ujar Arjaya, ketua komisi I DPRD Bali.
Padahal, Agenda DPRD Bali untuk meninjau lapangan sudah lama ditunggu oleh pihak petani. Pasalnya, Agenda peninjauan lokasi oleh pemerintah baik pusat, menteri maupun anggota dewan tidak pernah menyentuh areal yang didiami petani. Sehingga fakta bahwa lahan proyek BIP ini telah lama dihuni dan diolah oleh petani tidak pernah diketahui termasuk juga sengketa tanah yang belum selesai. “Tercatat beberapa peninjauan lapangan tapi tidak pernah meninjau lahan petani. Selalu lewat-lewat aja”papar Netra.
Dalam kesempatan itu, Netra mengadukan nasib sengketa tanah yang tak kunjung selesai. “Sejak tahun ’92, tanah yang diklaim PT. CTS tidak pernah jelas penggunaannya namun selalu diberikan ijin, sementara petani yg sudah lama menggarap tidak pernah diakui” adu Netra. Hak Pengelolaan lokasi ini diperoleh oleh PT. CTS pada tahun 1992 seluas 280ha, tidak pernah dibangun sesuai dengan ijin yang diperoleh. Menurut PP no. 11 tahun 2010, Lahan yang terlantar selama tiga tahun harus ditetapkan sebagai tanah terlantar yang pengelolaannya diambil alih oleh negara. Tercatat, beberapa kali petani Dompa Jimbaran mengajukan penetapan lahan yang mangkrak selama belasan tahun itu sebagai tanah terlantar sehingga negara bisa memberikan hak kepada petani untuk mengelola tanah yang sudah lama dihuninya. Menghadapi tuntutan penyelesaian sengketa tanah, Arjaya hanya menyatakan agar sengketa tanah ini dikoordinasikan dengan pihak BPN.
Turut hadir pula dalam peninjauan lokasi ini beberapa anggota DPRD Bali, antara lain: IGM Suryantha Putra, Ptu Agus Suradnyana. Sebelumnya beredar kabar kalau DPRD akan turun lapangan hari Selasa, namun ternyata DPRD mempercepat agenda meninjau lokasi pada hari Senin. Waktu peninjauan lokasi pun cukup singkat hanya sekitar setengah jam dan hanya pada satu titik yang dipersiapkan oleh PT. CTS dari 280 hektar lahan proyek BIP. “ Bagaimana mungkin proyek yang luasnya ratusan hektar hanya ditinjau pada satu titik dalam waktu yang amat singkat. Hal ini sangatlah tidak objektif. ” ujar Haris, Sekjend Frontier-Bali.
Menyikapi keengganan DPRD Bali untuk meninjau lokasi rencana proyek BIP yang dihuni oleh petani, Komang Sastrawan, Deputi Eksternal Walhi Bali menyatakan bahwa DPRD Bali tidak berpihak kepada petani. “Ini bukti bahwa Rombongan DPRD Bali yang dipimpin oleh Arjaya sama sekali Tidak berpihak kepada Petani, melainkan Investor” Tegas Sastrawan.
Tags: DPRD BALI TAK MAU TINJAU PETANI, DPRD PROVINSI BALI, DPRD TINJAU LAHAN, PETANI DOMPA JIMBARAN

July 22nd, 2011 at 14:02
halo walhi bali, saya warga jimbaran yg tinggal di luar bali. mau tanya apa sh sebenarnya motivasi walhi bali dalam ‘memperjuangkan’ status tanah terlantar terhadap tanah pt cts? sesudah status tanah terlantar didapatkan pun, tanah secara otomatis akan beralih status menjadi tanah yang dikuasai negara, sehingga, secara fakta, justru akan menghalangi tercapainya tujuan pemaksimalan fungsi tanah seperti tercantum pada pasal 2 ayat (3) uupa. kenapa? karena dngan mengukuhkan status tanah terlantar, serta menghalangi pembangunan BIP, kita telah menghilangkan kesempatan terbukanya pemanfaatan lahan (yg paling sederhana ya lapangan pekerjaan bagi ribuan warga calon pekerja di BIP). saya rasa kebijakan sepihak yg teman2 walhi ambil tidak akan membawa bali kita ke arah yg lbh baik. please do not missused your ability in law field or politic, friends. be mature!
July 22nd, 2011 at 14:04
be brave you to do not remove my comment yaa… =)